Media Suara Palu, Touna- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tojo Una Una (Touna) berhasil menyita puluhan paket shabu siap jual dan mengamankan dua terduga pengedar dalam operasi yang digelar Sabtu dini hari (01/03/2025).
Kasat Resnarkoba Iptu Rizal Poli’i, S.H. mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu penginapan di Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo.
Tim yang melakukan penggeledahan menemukan sejumlah paket shabu tersembunyi di dalam kloset kamar nomor 006.
Selain itu, petugas juga menyita timbangan digital, alat isap, korek gas, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
“Dua orang yang berada di kamar tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Touna untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Iptu Rizal.
Saat ini, kedua terduga pelaku berinisial IRB dan WAN sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mengembangkan jaringan peredaran barang haram tersebut.
Polisi juga melakukan analisa IT, pemeriksaan saksi, dan gelar perkara untuk mengungkap lebih banyak fakta dalam kasus ini.
“Dalam proses pengungkapan, penangkapan, dan penggeledahan, anggota kami didampingi Ketua RT setempat,” tutup IptuRizal Poli’i.
Komentar