Jurnalis Dibobol Maling, Lapor Dipersulit

BERITA PALU, SULTENG255 Dilihat

Media Suara Palu, Palu- Kamis (6/3) dini hari, rumah seorang jurnalis di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, dibobol maling.

Pelaku membawa kabur berkas penting seperti KTP, uang tunai sekitar Rp17 juta, serta tabung gas.

Korban, Amat Banjir, mendatangi Polsek Palu Selatan sekitar pukul 09.00 WITA untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setibanya di Polsek, ia diarahkan ke ruang Reskrim oleh petugas di penjagaan. Namun, di ruang Reskrim, seorang anggota polisi menanyakan alasan korban datang ke sana dan menyatakan bahwa laporan seharusnya dilakukan di bagian depan.

Saat korban mencoba menjelaskan, ia justru diminta membawa istrinya sebagai saksi karena uang yang hilang adalah milik istrinya.

Tidak adanya kursi di ruang Reskrim juga membuat korban harus berdiri saat menyampaikan laporannya.

Merasa tidak mendapat respons yang memadai, ia akhirnya pulang.

Beberapa saat kemudian, patroli kepolisian mendatangi lokasi kejadian dan menyarankan korban untuk tetap membuat laporan.

Korban pun merasa bingung dengan prosedur yang harus ia jalani.

Narasi yang beredar di group WhatsApp itu ditanggapi Ka.Sub Sie Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna, dan mengatakan bahwa pihaknya langsung menghubungi anggota Opsnal Jatanras serta Kapolsek Palu Selatan.

Ia juga memastikan bahwa anggota kepolisian telah merapat ke rumah korban untuk menindaklanjutikasus ini.

 

Komentar