Media Suara Palu, Palu – PT PLN (Persero) mempererat kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah dalam mendukung pembangunan proyek kelistrikan di wilayah tersebut.
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, melakukan audiensi dengan Kepala Kejati Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto S.H., M.H., yang didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Hartadhi Christianto serta Tim JPN Kejati Sulteng pada Kamis (6/3) di Kantor Kejati Sulawesi Tengah.
Pertemuan ini membahas tantangan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, seperti pembebasan lahan, perizinan, serta kepastian hukum dalam pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor kelistrikan.
Dr. Bambang Hariyanto menegaskan komitmen Kejati Sulteng dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada PLN.
“Sinergi ini bertujuan menciptakan kepastian hukum bagi sektor ketenagalistrikan guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wisnu Kuntjoro Adi menyatakan bahwa kerja sama dengan Kejati sangat penting dalam memastikan kelancaran proyek ketenagalistrikan.
“Kami berharap sinergi ini terus terjalin agar proyek kelistrikan berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” katanya.
PLN UIP Sulawesi berkomitmen menjalankan setiap proyek sesuai peraturan serta mendapat dukungan Kejati dalam aspek hukum guna memastikan pembangunan yang berkelanjutan.
Komentar