Polsek Palu Barat Rekonstruksi Pembunuhan

BERITA PALU, SULTENG303 Dilihat

Media Suara Palu, Palu- Polsek Palu Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Sungai Lambangan Lorong II, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, pada Kamis (6/3/2025) pagi.

Rekonstruksi yang berlangsung di Mako Polsek Palu Barat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Palu Barat, IPTU Makmur Johan, S.Sos., dimulai pukul 09.55 WITA.i

Dhadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Palu, I Wayan Sukardiasa, Waka Polsek Palu Barat IPDA Andi Sapada, Kanit Reskrim IPDA Munawir, S.H., serta Ps. Kasubsi Penmas Aiptu I Kadek Aruna.

Selain itu, hadir juga Unit INAFIS Polresta Palu, penasihat hukum tersangka, serta keluarga korban yang menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Pelaku, berinisial RMN, didatangkan dari Rutan Polresta Palu sebelum memerankan 27 adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa, mulai dari sebelum, saat, hingga setelah kejadian pembunuhan.

Empat orang saksi turut dihadirkan untuk memberikan keterangan yang lebih jelas dan mencocokkan dengan fakta di lapangan.

Kapolsek Palu Barat menegaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian, mencocokkan keterangan pelaku dan saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Rekonstruksi ini penting untuk memastikan kebenaran dari keterangan pelaku, saksi, serta fakta yang ada di tempat kejadian perkara,” ujar IPTU Makmur Johan.

Kegiatan berlangsung selama satu jam dan berakhir pada pukul 10.45 WITA dengan pengamanan ketat dari Unit Raimas Polresta Palu dan personel Polsek Palu Barat.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi potensi konflik, mengingat keluarga korban masih dalam kondisi emosional terhadap pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian besar di wilayah Palu Barat. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Penyidik akan segera melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya, yaitu pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan untuk persidangan.

Komentar