Polresta Palu Ungkap Tiga Kasus Narkotika

Tiga Kasus, 3 Hari Satresnarkoba Menangkap Pelakunya

BERITA PALU264 Dilihat

Media Suara Palu,  Palu– Satresnarkoba Polresta Palu berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dalam operasi yang berlangsung di awal Maret 2025.

Dalam konferensi pers di Media Center Polresta Palu pada Jumat (7/3), pukul 10.30, Kasat Resnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, S.H., menyampaikan rincian pengungkapan kasus tersebut.

Kasus pertama melibatkan tersangka N (perempuan), yang ditangkap di rumahnya di Jl. Pangeran Hidayat, Kelurahan Lere, Palu Barat, pada 6 Maret 2025 pukul 15.45 WITA.

Dari tangan N, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,333 gram serta uang tunai Rp300.000.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, N mendapatkan sabu dari seseorang di Tatanga untuk dijual kembali dan dikonsumsi sendiri. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kedua menjerat tersangka A (laki-laki), yang diamankan di Home Stay, Jl. Kancil, Kelurahan Tatura Selatan, Palu Selatan, pada 5 Maret 2025 pukul 13.50 WITA.

Polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,197 gram, beberapa plastik klip kosong, pireks kaca, dan satu unit HP Samsung A05.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa A memperoleh sabu dari seseorang di Tatanga untuk diedarkan dan dikonsumsi sendiri. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ketiga melibatkan tersangka AL (laki-laki), yang ditangkap pada 4 Maret 2025 pukul 15.00 WITA. Dari tangan AL, polisi mengamankan empat paket plastik klip berisi sabu dengan berat total 0,805 gram. AL dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba AKP Usman, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Palu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk menekan angka peredaran narkoba di Kota Palu,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba.

Komentar