Polres Sigi Gencarkan Razia Miras

SULTENG202 Dilihat

Media Suara Palu, Sigi- Kepolisian Resor (Polres) Sigi bersama Polsek jajaran mengintensifkan razia peredaran minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadhan.

Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sigi.

Kapolres Sigi melalui Kasi Humas Iptu Nuim Hayat, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Cipta Kondisi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Razia dilakukan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras.

“Di Desa Jonooge, Kecamatan Biromaru, petugas berhasil mengamankan 19 bungkus cap tikus. Sementara itu, di Desa Bakubakulu, Kecamatan Palolo, kami menyita 35 liter saguer.Kami juga mengamankan 2,5 liter cap tikus di Desa Bolapapu, Kecamatan Kulawi, serta 25 liter saguer di Desa Waturalele, Kecamatan Sigi Kota,” ungkap Kasi Humas.

Selain itu, operasi juga berhasil menyita 5 bungkus cap tikus dan 30 liter saguer di Desa Maku, Kecamatan Dolo, serta 11,5 bungkus cap tikus di Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan dalam razia ini adalah 95 liter saguer dan 19 liter cap tikus.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Sigi dan Polsek jajaran untuk proses lebih lanjut.

Kasi Humas menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sepanjang bulan Ramadhan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi minuman keras.

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Sigi untuk tidak mengonsumsi atau memperdagangkan minuman keras karena dampaknya yang merugikan. Kami juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” pungkas Iptu Nuim.

Komentar