Polri Perkuat Perlindungan Digital Masyarakat

Media Suara Palu, Palu- Menghadapi tantangan era digital, Polri terus berupaya memperkuat perannya dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan media online.

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri kini melaksanakan penelitian di Polresta Palu, Senin, 10 Maret 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.K., yang menjabat sebagai Plt. Kabidgasopsnal Puslitbang Polri.

Ia didampingi oleh Kompol Asep Darajat, S.H. (Paur Dokumentasi Subbagdokinfo Setpuslitbang Polri), Pembina Dwi Irawati, S.S. (Penda Tk. I), serta Sutan Sorik, M.H. (Peneliti Ahli Muda BRIN).

Penelitian ini juga melibatkan berbagai institusi, termasuk Dinas Komunikasi dan Digital Kota Palu, Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Agama, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), mahasiswa Universitas Tadulako, serta aktivis perempuan.

Puslitbang Polri menitikberatkan penelitian ini pada berbagai aspek yang berkaitan dengan kejahatan media online.

Penelitian ini bertujuan untuk memetakan berbagai jenis kejahatan yang marak terjadi di dunia digital, seperti penipuan daring, penyebaran hoaks, pencemaran nama baik, peretasan data pribadi, hingga distribusi konten ilegal.

Selain itu, mengevaluasi dampak sosial, ekonomi, dan psikologis akibat kejahatan tersebut guna menjadi dasar kebijakan pencegahan dan penanggulangan.

Langkah-langkah yang telah diambil Polri dalam menangani kejahatan siber juga menjadi salah satu aspek yang ditinjau dalam penelitian ini, termasuk efektivitas penegakan hukum serta edukasi kepada masyarakat.

Selain itu, penelitian ini mencakup upaya penguatan teknologi, strategi, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, lembaga pendidikan, serta masyarakat sipil.

Tujuannya adalah untuk menyusun langkah preventif yang melibatkan peningkatan literasi digital, pengawasan aktivitas media online, serta pengembangan sistem pemantauan kejahatan siber.

Juga bertujuan untuk mengidentifikasi celah hukum yang masih ada agar dapat direkomendasikan pembaruan regulasi yang lebih efektif guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital.

 

Melalui penelitian ini, Polri menunjukkan komitmennya dalam memerangi kejahatan media online yang semakin kompleks. Dengan pendekatan berbasis penelitian dan kolaborasi berbagai pihak, Polri diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman digital. Kegiatan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi penguatan peran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan era digital yang terus berkembang.

Komentar

News Feed