Warga Tondo Ditangkap Bawa Sabu

BERITA PALU, SULTENG279 Dilihat

Media Suara Palu, Palu- Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikolore, Palu, Selasa (11/3/2025) dini hari.

Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari mengatakan, petugas mengamankan satu terduga pelaku dengan barang bukti satu paket sedang sabu seberat 21,43 gram.

“Pelaku berinisial G (30), warga Kelurahan Tondo. Hasil uji lab di Balai POM Palu menunjukkan barang bukti positif methamphetamine atau sabu,” jelas Sugeng.

Dari hasil pemeriksaan, G mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang berinisial K, yang kini masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku G saat ini diamankan di Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk pengembangan kasus. Ia terancam pasal 114 ayat (2) Jo. pasal 112 (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup,”pungkasnya.

 

Komentar