Editorial Media Suara Palu
Minyak goreng di dapur Kita mungkin tak lagi benar-benar satu liter. Tanpa disadari, isi dalam kemasan menyusut, tetapi harga tetap sama—bahkan lebih mahal.
Ini bukan sekadar kenaikan harga, tapi modus manipulasi dagang yang merugikan konsumen.
Fenomena shrinkflation—mengurangi isi produk tanpa menurunkan harga—kini semakin merajalela. Minyak goreng yang dulu satu liter, kini hanya berisi 900 ml atau bahkan kurang.
Tapi desain kemasan tetap dibuat sedemikian rupa agar terlihat sama. Konsumen dibodohi secara halus, tanpa pemberitahuan, tanpa peringatan!
Pemerintah seolah menutup mata terhadap praktik curang ini.
Dimana peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)?
Dimana Kementerian Perdagangan?
Kenapa produsen bisa seenaknya mengurangi isi tanpa konsekuensi hukum?
Jika terus dibiarkan, ini bisa jadi modus operandi pemerasan terselubung yang dilegalkan.
Kaum kecil, pedagang gorengan, ibu rumah tangga, dan pekerja harian yang paling terkena dampaknya. Harga minyak naik, isi berkurang,
Sementara daya beli tetap lemah. Kesenjangan makin lebar, dan rakyat terus dibiarkan jadi sapi perah oligarki bisnis.
Konsumen berhak atas informasi yang jujur dan perlindungan dari praktik curang. Media, aktivis, dan masyarakat harus menekan pemerintah agar menindak tegas produsen nakal, mengeluarkan regulasi ketat soal standar pengemasan dan kejelasan label isi bersih.
Jika negara tidak bisa melindungi rakyatnya, maka rakyat yang harus bersuara! Hentikan kebiri isi minyak goreng.
licinnya minyak goreng melicinkan akal bulus
Komentar