DPRD Sigi Serahkan Pokir ke Pemkab

SULTENG208 Dilihat

Media Suara Palu, Sigi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan pokok-pokok pikiran (Pokir) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, Jumat (14/3/2025) siang. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Kompleks Perkantoran Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, S.Ag., M.H., didampingi Wakil Ketua I, Ilham, S.Hut., serta dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, perwakilan Bupati Sigi, anggota DPRD, Sekretaris DPRD Imron Noor, SH., tenaga ahli fraksi, dan kepala OPD.

Ketua DPRD Sigi menyampaikan bahwa hasil penyusunan Pokir ini akan ditetapkan dalam keputusan DPRD dan diserahkan kepada Bupati sebagai saran dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta perencanaan APBD.

Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi DPRD menyampaikan usulan program/kegiatan yang telah diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Komisi 1 yang membidangi pemerintahan dan kesejahteraan rakyat mengusulkan 334 program, Komisi 2 yang membidangi ekonomi dan keuangan mengusulkan 433 program, sedangkan Komisi 3 yang membidangi pembangunan dan pekerjaan umum mengusulkan 331 program.

Ketua DPRD Sigi mengapresiasi kerja seluruh anggota DPRD dalam menyusun Pokir ini dan berharap usulan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam pembangunan daerah.

Komentar