Meningkatnya Kasus Kriminal di Mantikulore, Sinyal Bahaya atau Kesadaran Warga?

Editorial308 Dilihat

Editorial Media Suara Palu

Polsek Mantikulore baru-baru ini mengungkap bahwa dalam tiga bulan pertama tahun 2025, mereka telah menangani 78 kasus kejahatan.

Jika dihitung rata-rata, berarti hampir satu hingga dua kasus terjadi setiap harinya. Data ini memunculkan dua pertanyaan penting: apakah angka ini menunjukkan peningkatan kriminalitas di wilayah tersebut, atau justru menandakan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kejahatan?

Salah satu kasus yang menonjol adalah pencurian mesin air yang terjadi di lebih dari 50 tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, pencurian kendaraan bermotor di kos-kosan mahasiswa serta pencurian kabel di Rumah Sakit Undata Palu juga menjadi perhatian utama.

laporan resmi Polsek Mantikulore, menyebutkan bahwa banyak kasus pencurian terjadi akibat kelalaian korban, seperti kendaraan yang diparkir tanpa kunci ganda atau barang berharga yang diletakkan tanpa pengamanan memadai.

Hal ini menandakan bahwa meskipun pihak kepolisian terus berupaya meningkatkan keamanan, peran masyarakat dalam mencegah kejahatan tetap menjadi faktor kunci.

Namun, ada sisi lain dari data ini yang perlu diperhatikan. Bisa jadi, angka 78 kasus dalam tiga bulan bukan semata-mata peningkatan kriminalitas, tetapi juga disebabkan oleh meningkatnya kesadaran warga untuk melaporkan kejadian.

Selama ini, banyak kejahatan yang tidak tercatat karena korban enggan melapor, baik karena kurang percaya pada proses hukum atau menganggapnya sebagai kejadian sepele.

Dengan adanya kampanye peningkatan kesadaran hukum dan keamanan dari aparat kepolisian, jumlah laporan bisa saja meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Jika tren ini terus berlanjut, maka pada akhir Maret 2025 jumlah kasus yang ditangani Polsek Mantikulore bisa melebihi 90 kasus.

Hal ini menjadi tantangan bagi kepolisian untuk meningkatkan patroli dan langkah pencegahan.

Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan memperketat keamanan pribadi juga perlu lebih ditingkatkan.

Pemerintah daerah dan pihak kepolisian harus melihat data ini sebagai sinyal untuk bertindak lebih agresif dalam mencegah kejahatan.

Kampanye sadar hukum, peningkatan penerangan di wilayah rawan, bisa menjadi solusi untuk menekan angka kejahatan.

Akhirnya, apakah angka 78 kasus ini lebih mencerminkan peningkatan kejahatan atau peningkatan kesadaran hukum.

Sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan tetap menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi semua warga Palu.

Komentar