Media Suara Palu, Sigi – Kepolisian Resor (Polres) Sigi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang kakak terhadap adik kandungnya di Desa Balamoa, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Selasa (18/03/2025). Kejadian tragis ini mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolres Sigi melalui Kasihumas Iptu Nuim Hayat mengungkapkan bahwa Tim Identifikasi Satreskrim Polres Sigi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan mengenai penganiayaan oleh IM (40) terhadap adiknya, KR (35).
“Korban KR ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan beberapa luka akibat senjata tajam di bagian tubuhnya, termasuk leher, punggung, dan tangan,” ujar Iptu Nuim.
Menurut keterangan istri korban, Uni, sekitar pukul 18.00 Wita, KR sempat pergi ke rumah orang tuanya. Sekitar satu jam kemudian, IM datang ke rumah korban dan mengaku telah membunuh adiknya sebelum melarikan diri.
Jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Palu untuk dilakukan visum dengan pendampingan keluarga. Hingga saat ini, motif penganiayaan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sigi.
Polres Sigi telah membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.
“Kami mengimbau agar IM segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum,” pungkas Iptu Nuim.
Komentar