Editorial Media Suara Palu
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, telah menetapkan target ambisius dalam 100 hari kerja pertamanya dengan mempermudah layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.
Langkah ini memberikan harapan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan lebih cepat tanpa harus datang ke kantor kabupaten.
Upaya desentralisasi layanan ke tingkat kecamatan merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Donggala telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat cetak administrasi kependudukan.
Implementasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dengan enam kecamatan pada tahap pertama dan dilanjutkan ke sepuluh kecamatan lainnya.
Penyediaan alat cetak ini diharapkan dapat mempercepat proses pembuatan dokumen kependudukan tanpa hambatan teknis yang selama ini menjadi kendala utama.
Tidak hanya itu, Donggala berencana membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di beberapa wilayah kecamatan. Pembangunan MPP ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu tempat, termasuk perekaman KTP elektronik.
Keberadaan MPP di tingkat kecamatan diharapkan dapat mengurangi birokrasi yang berbelit dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Selain reformasi layanan administrasi kependudukan, Pemkab Donggala juga akan meluncurkan aplikasi “Lapor Bupati” sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi masyarakat.
Aplikasi ini memungkinkan warga untuk menyampaikan keluhan serta aspirasi secara langsung kepada Bupati, menciptakan interaksi yang lebih transparan dan responsif antara pemerintah dan masyarakat.
Langkah-langkah yang diambil Bupati Donggala ini menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dengan adanya reformasi ini, diharapkan masyarakat Donggala dapat merasakan perubahan nyata dalam pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
Kini, tantangan yang tersisa adalah bagaimana memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan, serta mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam jangka panjang.
Publik menanti 100 hari itu.
Komentar