Pria Sidoan Ditikam

SULTENG137 Dilihat

Media Suara Palu – Seorang pria berinisial IS diamankan oleh pihak Polres Parigi Moutong pada Kamis, 20 Maret 2025. IS diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan seorang warga Desa Sidoan meninggal dunia.

Menurut keterangan polisi, IS menikam korban satu kali menggunakan sebilah badik dari samping, yang mengenai punggung sebelah kanan korban. Korban meninggal dunia akibat luka tikam tersebut.

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan sebuah dompet berisi STNK motor DN 2263 BK, uang tunai Rp103.000, satu lembar kartu vaksin COVID-19, satu ATM BRI, KTP, SIM C, serta beberapa kartu pasien rumah sakit dan kartu identitas lainnya.

IS diketahui masih bisa memberikan keterangan saat pemeriksaan. Namun, karena diduga mengalami gangguan jiwa, penyidik Polres Parigi Moutong telah melakukan koordinasi dengan RSUD Anutaloko Parigi dan RSUD Madani Palu untuk pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terkait insiden ini. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut.

Komentar