Tragis, Dua Anak Habisi Ayah

Hanya Butuh 30 Menit, Polsek Mori Atas Tangkap Pelaku

SULTENG426 Dilihat

Media Suara Palu, Morowali Utara – Dalam waktu hanya 30 menit, Polsek Mori Atas berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, pada Selasa (1/4/2025).

Kedua pelaku, MK (20) dan SL (19), yang merupakan warga Desa Tomata, ditangkap saat berusaha melarikan diri setelah menghabisi nyawa ayah kandung mereka sendiri, AL (48).

Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Lembontonara pada 1 April 2025 sekitar pukul 08.30 WITA. Pelaku berjumlah dua orang, yakni MK dan SL, dan korban adalah AL, ayah kandung mereka,” ungkapnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolres, motif pembunuhan ini diduga kuat karena dendam lama terhadap sang ayah yang sering mabuk dan melakukan kekerasan terhadap ibu serta adik perempuan mereka.

Kronologi Kejadian

Pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WITA, kedua pelaku tiba dari Kolonodale dan singgah di Desa Tomata, tepatnya di sebuah warung milik JL. Di sana, mereka meminjam dua buah parang dengan alasan untuk membunuh ular di kebun.

Setelah itu, mereka langsung menuju Desa Lembontonara untuk mencari korban.

Setibanya di lokasi, mereka menemukan sepeda motor korban terparkir di depan warung. Tanpa ragu, MK langsung menghampiri korban dan mengayunkan parang.

Korban sempat menangkis dan mencoba merebut senjata, namun SL langsung menebas korban dari arah belakang, mengenai kepala bagian atas. Akibatnya, korban terjatuh.

Tidak berhenti di situ, MK kemudian kembali menebas korban sebanyak dua kali di bagian wajah dan leher kiri hingga korban tidak berdaya.

Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Desa Tomata.

Namun, dalam waktu singkat, tim Polsek Mori Atas yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Saparuddin, S.H., berhasil menangkap mereka.

Kecepatan dan ketegasan aparat dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Komentar