Media Suara Palu, Palu- Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor serta mendukung peningkatan pendapatan daerah dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), Tim gabungan dari Samsat Induk Kota Palu, Satlantas Polresta Palu, dan Dinas Perhubungan Kota Palu menggelar razia terpadu pada Jumat pagi (11/04).
Kegiatan razia yang berlokasi di Pos BNI Sudirman, tepatnya di depan Ramayana, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Palu, AKP Kanisius Franata, bersama Penanggung Jawab Jasa Raharja Kota Palu dan Kepala UPT Wilayah I Samsat Palu.
Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, kegiatan ini juga menjadi momen untuk menyosialisasikan insentif pajak kendaraan bermotor yang diberikan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah.
Kebijakan insentif ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban pajaknya tanpa beban denda.
Dalam keterangannya, Moh. Afandi Idham R. Lawido, SH., AWP, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Induk Kota Palu menyampaikan bahwa razia ini tidak semata-mata bertujuan represif, melainkan edukatif.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, serta jaminan dalam perlindungan korban kecelakaan lalu lintas melalui SWDKLLJ,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, pihak berwenang berharap kesadaran pajak masyarakat meningkat, angka pelanggaran dapat ditekan, dan upaya peningkatan pelayanan publik semakin optimal.
Komentar