Plt. Kepala BKD Sulteng Tegaskan: Tidak Ada Pungutan untuk Penerbitan NIP CPNS dan PPPK

Media Suara Palu, Palu – Menanggapi beredarnya informasi di sejumlah grup WhatsApp terkait dugaan pungutan dalam proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK di Sulawesi Tengah, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, SH., M.Si., memberikan klarifikasi tegas.

“Saya sudah melapor ke Bapak Gubernur dan telah memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat agar hal seperti ini tidak terjadi,” kata Adiman kepada Media Suara Palu, Kamis Pagi, (17/4).

Ia menekankan bahwa seluruh tahapan penerimaan CPNS dan PPPK tidak dipungut biaya sepeser pun.

Ia juga mengimbau kepada para CPNS dan PPPK agar tidak terjebak oleh oknum yang memanfaatkan situasi ini.

“Kalau ada yang coba memanfaatkan situasi ini, saya minta sampaikan ke media dan ke khalayak ramai bahwa tidak ada pungutan dalam proses penerbitan NIP,” tegasnya.

Menurut data terkini, dari total 400 CPNS yang diterima, hanya 8 orang yang belum terbit NIP-nya. Sedangkan dari 2.840 formasi PPPK, masih tersisa 200 yang belum rampung penerbitannya.

“Tadi malam saya bersama Ibu Sekda Provinsi, membahas finalisasi ini. Semuanya kita rancang secara transparan dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Adiman juga menjelaskan bahwa Tim dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah datang ke Palu dengan biaya yang ditanggung oleh APBD.

“Tujuan mereka ke Palu adalah untuk fokus membantu percepatan penerbitan NIP CPNS dan PPPK,” katanya. BKD Provinsi juga tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai bagian dari proses administratif tersebut.

Ia menegaskan kembali, apabila ditemukan adanya CPNS atau PPPK yang memberi atau menerima uang terkait penerbitan NIP, maka kelulusan mereka akan dibatalkan.

“Kita akan batalkan kelulusan dan laporkan ke polisi. Saya ulangi, tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.

Komentar