Polda Sulteng Ungkap 24 Kilogram Sabu

Media Suara Palu-, Palu- Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap total 24 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan peredaran lintas negara.

Pengungkapan tersebut berlangsung dalam dua tahap, yaitu pada 8 April 2025 dan 21 April 2025, yang seluruhnya terjadi di wilayah Kota Palu.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolda Sulteng, Selasa (22/4/2025), didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring.

Djoko menjelaskan, penangkapan pertama terjadi pada 8 April 2025 di Kelurahan Watusampu dan Besusu Barat, Kota Palu, dengan barang bukti sabu seberat 4 kilogram dan dua tersangka, yaitu (MF) dan (MZ).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, Ditresnarkoba Polda Sulteng kemudian kembali berhasil mengungkap pengiriman sabu seberat 20 kilogram pada 21 April 2025 dini hari.

Dalam operasi kedua tersebut, petugas menangkap dua tersangka, yaitu AM (38), warga Kelurahan Silae, dan RO (45), warga Perumnas Balaroa.

Barang bukti diamankan dari dalam kendaraan Mitsubishi Expander di Jalan Trans Sulawesi, Watusampu, Palu.

Menurut keterangan pelaku, sabu tersebut berasal dari Malaysia. Sebanyak 5 kilogram direncanakan untuk diserahkan kepada seseorang di Jalan Moh. Yamin, Palu, sedangkan sisanya belum diketahui tujuannya.

Narkotika tersebut diduga dikendalikan oleh seorang wanita berinisial FT, yang saat ini masih dalam pencarian.

Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menambahkan bahwa pengiriman sabu 4 kilogram dan 20 kilogram berasal dari satu jaringan yang sama, yaitu dikendalikan oleh seseorang berinisial AS, warga Kota Palu yang kini berstatus DPO.

Bahkan, dari pengakuan tersangka MZ, disebutkan bahwa sebelumnya sebanyak 16 kilogram sabu telah lebih dulu beredar di beberapa daerah, termasuk Kota Palu, Poso, dan Morowali.

Dengan panjangnya garis pantai yang dimiliki Provinsi Sulawesi Tengah, aparat menduga para pelaku memanfaatkan jalur laut sebagai akses penyelundupan dari Malaysia ke wilayah Sulteng.

Oleh karena itu, Polda Sulteng terus memperkuat kerja sama dengan BNN dan Bea Cukai dalam upaya pencegahan dan penindakan.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk turut serta memberikan informasi guna mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.

Komentar

News Feed