Jaringan Narkoba Malaysia-Sulteng Terbongkar, 20 Kg Sabu Diamankan

Media Suara Palu, Palu – Polda Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan mengungkap jaringan internasional penyelundup sabu. Pengungkapan ini menyoroti bahaya nyata narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga mengancam ketahanan nasional dan masa depan generasi muda.

Dalam konferensi pers yang digelar di Rupatama Polda Sulteng, Selasa (22/4/2025), Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menyita 20 kilogram sabu dalam operasi dini hari di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, Kota Palu.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya pada 8 April 2025, di mana 4 kilogram sabu diamankan di wilayah yang sama,” ujar Djoko.

Dari informasi tersangka MZ, yang ditangkap dalam kasus sebelumnya, penyidik Ditresnarkoba Polda Sulteng berhasil menangkap dua tersangka baru: AM (38), warga Silae Palu, dan RO (45), warga Perumnas Balaroa Palu. Mereka diduga membawa sabu sebanyak 20 kilogram yang berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Kota Palu.

“Sesuai arahan seorang wanita berinisial FT yang masih buron, 5 kilogram sabu direncanakan akan diserahkan di Jalan Moh. Yamin Palu, sementara 15 kilogram lainnya belum diketahui akan dibawa ke mana,” lanjut Djoko.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Expander, satu buah handphone, satu lembar karung, dan dua tas yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, mengungkap bahwa operasi ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama sepekan, termasuk pengintaian di wilayah Donggala.

“Pukul 3 dini hari, transaksi terjadi. Ada yang menjemput dari Palu, dan ada yang mengantar dari Donggala. Mereka bertukar barang di jalan. Tim berhasil menghentikan kendaraan dan menangkap pembawa barang saat menuju Palu,” jelas Sembiring.

Menurut Sembiring, para kurir awalnya merupakan pemakai narkoba yang kemudian beralih menjadi pengedar. Satu nama yang disebut sebagai otak dari seluruh jaringan ini adalah AS, yang saat ini masih buron. AS disebut mengendalikan distribusi sabu dari Malaysia ke Sulawesi Tengah dan diduga telah mendelegasikan pengendalian operasional kepada istrinya setelah penangkapan MZ.

“MZ mengaku bahwa sabu seberat 4 kilogram yang diamankan sebelumnya merupakan sisa dari 16 kilogram yang telah beredar di wilayah Palu, Poso, dan Morowali,” tambahnya.

Sembiring juga menyampaikan bahwa para kurir dijanjikan imbalan sekitar lima juta rupiah. “Mereka ini pengangguran dan hanya bekerja serabutan,” katanya.

Ia juga menyoroti panjangnya garis pantai Sulawesi Tengah yang menjadi celah strategis bagi penyelundupan narkoba melalui jalur laut, dengan memanfaatkan tempat-tempat tersembunyi dan menggunakan berbagai jenis kapal.

“Yang mengkhawatirkan adalah keberadaan jaringan informan yang mengawasi pergerakan aparat di lapangan. Palu kini menjadi pusat distribusi narkoba yang menyebar hingga ke Gorontalo dan Manado,” ujar Sembiring.

Polda Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan melalui kerja sama dengan BNN dan Bea Cukai, serta peningkatan kapabilitas pengawasan.

Keberhasilan pengungkapan kasus besar ini menjadi bukti bahwa kepolisian bekerja tanpa lelah untuk melindungi masyarakat Sulawesi Tengah dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.

Komentar

News Feed