DLH Angkat Bicara Oknum Supir Mobil Sampah Angkut Motor Tarikan Leasing

SULTENG293 Dilihat

Media Suara Palu, Palu– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu menanggapi serius dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh salah satu oknum petugas. Sebuah mobil pengangkut sampah milik DLH diduga digunakan untuk mengangkut sepeda motor hasil penarikan leasing, bukan untuk kepentingan pelayanan kebersihan sebagaimana mestinya.

Video tersebut viral di media sosial dan terlihat beberapa orang mengangkut motor untuk di muat di mobil berwarna kuning bak terbuka.

Ibnu Mundzir, Sekretaris DLH Palu, mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut merupakan unit operasional yang ditugaskan untuk mengangkut sampah di wilayah Kelurahan Tatura, Kecamatan Palu Selatan.

Menurutnya, tindakan oknum yang menggunakan mobil dinas di luar tugas pokok sangat disayangkan dan tidak mencerminkan etika kerja aparatur.

“Penggunaan kendaraan negara tidak semestinya keluar dari fungsinya. Kami menegaskan pentingnya kedisiplinan serta tanggung jawab dari setiap petugas,” ujar Ibnu.

Lanjutnya, DLH berkomitmen menjaga integritas pelayanan publik dan tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal dan memberikan sanksi sesuai aturan jika terbukti ada pelanggaran.

Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya menjaga profesionalitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan DLH Kota Palu.

Komentar