Media Suara Palu, Palu – Operasi Pekat Tinombala 2025 yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah selama 25 hari berhasil membongkar 27 kasus tindak pidana dan mengamankan 78 pelaku premanisme. Operasi ini berlangsung sejak 1 Mei hingga 25 Mei 2025.
Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangannya pada Senin (26/5/2025) di Palu, menyampaikan bahwa puluhan kasus yang berhasil diungkap mencakup berbagai bentuk kejahatan jalanan dan tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Operasi Pekat Tinombala yang dilaksanakan sejak 1 hingga 25 Mei 2025 telah mengungkap 27 kasus tindak pidana, dan sebanyak 78 orang berhasil diamankan,” ujar AKBP Sugeng.
Rincian dari 27 kasus tersebut antara lain:
-
2 kasus pemerasan
-
5 kasus pengancaman
-
8 kasus pungutan liar (pungli)
-
5 kasus penguasaan lahan
-
7 kasus kekerasan kelompok
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 16 bilah senjata tajam, 13 unit sepeda motor, dan 5 unit handphone dari para pelaku.
AKBP Sugeng menjelaskan bahwa Operasi Pekat ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga dilakukan dengan pendekatan preventif dan preemtif untuk menekan angka premanisme di wilayah Sulawesi Tengah.
“Operasi ini tidak hanya menindak, tapi juga mencegah. Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Sebanyak 189 personel gabungan dari TNI dan Polda Sulteng diterjunkan dalam operasi ini untuk memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah tersebut.
Polda Sulteng berharap, hasil dari Operasi Pekat Tinombala ini bisa menjadi pesan tegas kepada pelaku kejahatan, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga ketentraman masyarakat.
Komentar