Yayasan Sikola Mombine Kecam Keras Kekerasan Seksual terhadap Tiga Anak di Sigi dan Palu

Media Suara Palu, Palu- Direktur Eksekutif Yayasan Sikola Mombine, Nur Safitri Lasibani, mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang menimpa tiga anak perempuan di Kabupaten Sigi dan Kota Palu.

Menurut Nur Safitri, kasus yang diduga melibatkan anggota keluarga dekat korban ini menjadi bukti nyata rapuhnya perlindungan anak dalam lingkungan yang seharusnya paling aman bagi mereka.

Korban utama adalah seorang anak perempuan berusia 6 tahun 6 bulan, serta dua kakaknya yang berusia 15 dan 14 tahun, yang diketahui mengalami kekerasan seksual secara berulang.

“Ini adalah kejahatan sistemik yang tidak hanya membutuhkan pengungkapan hukum yang tegas, tetapi juga pemulihan menyeluruh bagi korban,” tegas Nur Safitri, pada Senin (26/5).

Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan menahan seluruh pelaku, serta memastikan proses hukum berjalan cepat, transparan, dan berpihak pada korban.

Tak hanya itu, Nur Safitri juga meminta Dinas Perlindungan Anak dan instansi terkait untuk segera memberikan pemulihan psikologis dan medis yang layak, termasuk perlindungan khusus bagi para korban.

Ia pun mengajak pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga layanan untuk aktif mengawasi dan menangani kasus-kasus kekerasan seksual anak sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

“Sebagai bagian dari Yayasan Sikola Mombine, kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini, memastikan pemenuhan hak-hak korban, serta mendorong agar kejahatan luar biasa ini ditindak dengan langkah luar biasa pula—baik dalam penegakan hukum maupun pemulihan psikososial,” pungkasnya.

Komentar