Sembilan Daerah Raih WTP, BPK Beri Catatan

BERITA PALU, SULTENG148 Dilihat

Media Suara Palu, Palu-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada sembilan pemerintah daerah kabupaten/kota. Penyerahan opini dilakukan di Gedung BPK Sulteng lantai tiga, Kota Palu, Selasa (27/5/2025).

Dari hasil audit tersebut, kesembilan daerah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)—predikat tertinggi dalam penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Kepala BPK Sulteng, I Putu Wisudhantara, menyampaikan bahwa opini diberikan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Namun, meski meraih opini WTP, BPK tetap menemukan sejumlah permasalahan umum seperti penyimpangan bukti perjalanan dinas, pembayaran honor tidak sesuai aturan, dan kualitas pekerjaan belanja modal yang tidak memenuhi standar SPK. BPK mengingatkan bahwa opini WTP bukan jaminan bebas dari kecurangan.

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, menyampaikan apresiasi kepada BPK dan menyatakan bahwa opini tersebut menjadi cerminan pengelolaan keuangan yang makin tertib.

“Kami akan memperhatikan semua catatan dari BPK demi perbaikan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Moh. Taufik, LHP dari BPK akan menjadi dasar pengawasan dan pembahasan APBD, serta harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh oleh seluruh OPD.

Ia menegaskan, tindak lanjut atas LHP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Komentar