Motor Dicuri di Palu, Pelaku Dibekuk di Sigi

BERITA PALU, SULTENG122 Dilihat

Media Suara Palu, Palu– Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial A.W. (36), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah penginapan di wilayah Kota Palu.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 2 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 WITA di Jalan Lapata, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Genio yang diduga hasil curian.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K. membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Penangkapan dilakukan setelah tim kami menerima laporan kehilangan kendaraan dari korban dan melakukan penyelidikan cepat hingga ke wilayah Kabupaten Sigi,” jelas AKP Atmaji.

Kejadian pencurian terjadi di Penginapan Pondok Garuda I, Jalan Kijang Raya, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, pada Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WITA. Korban atas nama Novi Anggraini kemudian melapor ke Polsek Palu Selatan.

“Saat diinterogasi, A.W. mengakui perbuatannya. Kami masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang juga melibatkan pelaku,” tambah Kapolsek.

Kini pelaku diamankan di Mapolsek Palu Selatan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi berkas penyidikan serta menelusuri kemungkinan jaringan atau tindak kejahatan serupa.

Komentar