Media Suara Palu – Insiden yang dianggap melecehkan profesi wartawan terjadi dalam kegiatan verifikasi Kabupaten Layak Anak di Aula Kantor Bupati Sigi, Senin (2/6/2025).
Kejadian bermula saat sesi foto bersama usai kegiatan. Karena fotografer Humas Pemkab Sigi terlambat datang, dokumentasi momen tersebut diabadikan oleh dua wartawan yang sedang bertugas, yakni Salam, jurnalis Kantor Berita Antara yang ditugaskan di Sigi, dan Fery, wartawan dari koran Sulteng Raya.
Namun, ketika fotografer Humas akhirnya tiba dan mengambil foto, Kepala Dinas Pendidikan Sigi melontarkan pernyataan yang dinilai melecehkan profesi wartawan dengan mengatakan:
“Ini baru asli, yang tadi semua itu abal-abal.”
Ucapan tersebut memicu reaksi dari para jurnalis yang merasa profesinya diremehkan, terutama karena dokumentasi awal dilakukan secara profesional oleh wartawan yang hadir sejak awal kegiatan.
Bupati Sigi, yang dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan konfirmasi terkait peristiwa tersebut.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Agung Sumadja, angkat bicara terkait dugaan pelecehan profesi wartawan yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi, Anwar.
Dilansir dari Journalrakyat.com, “Jangan sampai pernyataan yang menyebut ‘abal-abal’ muncul hanya karena rekan-rekan wartawan mengambil dokumentasi dengan ponsel. Di era sekarang, kamera handphone sudah sangat canggih dan mumpuni untuk kerja-kerja jurnalistik,” ujar Agung tegas.
Komentar