2 Korban Meninggal dunia di Wilayah kijang 30 Kawasan Tambang Poboya

BERITA PALU, SULTENG198 Dilihat

Media Suara Paku, Palu- Telah terjadi peristiwa nahas di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kijang 30, yang masuk dalam kawasan Poboya, Mantikulore, Palu, Sulawesi Tengah

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar dan hasil wawancara awal, dua orang dilaporkan meninggal dunia.

Satu korban diketahui merupakan warga Palolo dan meninggal di tempat kejadian. Sementara satu korban lainnya berasal dari Gorontalo dan meninggal dunia dalam perjalanan saat hendak dibawa ke rumah sakit oleh warga.

Peristiwa ini diperkirakan terjadi akibat longsoran batu dari atas gunung yang menimpa para korban saat mereka berada di bagian bawah area tambang.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, kami menerima laporan adanya dua korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan Kijang 30. Dugaan awal, korban tertimpa material longsoran batu dari atas bukit,” ujar Kombes Pol. Deny, Selasa (3/6).

Ia juga menyoroti keterbatasan informasi akibat ketertutupan dari pihak masyarakat setempat.

“Kami masih terus mendalami identitas korban, namun proses pengumpulan informasi di lapangan cukup terkendala karena masyarakat belum terbuka memberikan keterangan,” tambahnya.

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di area rawan longsor tersebut.

Komentar