PFI Palu Kecam Ucapan Pelecehan Jurnalis di Sigi

Media Suara Palu – Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi, Anwar, yang menyebut hasil dokumentasi wartawan sebagai “abal-abal” menuai reaksi keras dari kalangan jurnalis, termasuk organisasi profesi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu.

Insiden terjadi pada Senin (2/6/2025) usai kegiatan verifikasi Kabupaten Layak Anak di Aula Kantor Bupati Sigi. Saat sesi dokumentasi, dua jurnalis yakni Salam dari Kantor Berita Antara dan Fery dari Koran Sulteng Raya, lebih dulu mengabadikan momen menggunakan kamera ponsel karena fotografer resmi belum hadir.

Namun, ketika fotografer Humas tiba dan mengambil gambar, Kepala Dinas Pendidikan Sigi melontarkan komentar:

“Ini baru asli, yang tadi semua itu abal-abal.”

Ucapan ini langsung memicu keberatan para jurnalis yang hadir, karena dinilai melecehkan kerja profesional mereka.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, Moh Rifki, menyampaikan pernyataan resmi:

 “Pewarta Foto Indonesia (PFI) menyatakan keprihatinan dan keberatan mendalam atas pernyataan tidak pantas yang dilontarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi, yang menyebut kerja jurnalistik ‘abal-abal’ hanya karena dilakukan menggunakan perangkat kamera ponsel.”

PFI menilai pernyataan itu tidak hanya merendahkan profesi, tapi juga menunjukkan ketidaktahuan akan praktik jurnalistik modern.

 “Alat bukan tolok ukur profesionalitas. Profesionalisme jurnalis diukur dari etika, integritas, keakuratan informasi, serta tanggung jawab terhadap publik,” tegas Rifki.

PFI juga meminta Pemerintah Kabupaten Sigi untuk mengambil langkah tegas:

1. Menegur secara resmi pejabat yang bersangkutan.

2. Melakukan pembinaan internal agar kasus serupa tidak terulang.

 “Pernyataan pejabat publik tersebut melukai martabat jurnalis, dan berpotensi menciptakan preseden buruk terhadap perlakuan jurnalis di lapangan,” tutup Rifki.

Komentar