Media Suara Palu, Palu– Gabungan personel Polsek Palu Barat dan Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan melakukan penertiban terhadap parkir liar yang marak terjadi di sekitar Masjid Terapung, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kamis sore, 12 Juni 2025.
Dimulai sekitar pukul 16.30 WITA dan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran di sepanjang Jalan Cumi-Cumi dan kawasan sekitarnya.
Patroli dilakukan menyeluruh, termasuk di simpang tiga, jalan masuk terowongan, depan Hotel Grand Duta, hingga simpang empat di Kelurahan Silae.
Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, S.Sos., menyampaikan bahwa dalam patroli kali ini tim belum menemukan aktivitas juru parkir liar di lokasi.
Menurutnya, rendahnya volume kendaraan dipengaruhi oleh kondisi cuaca hujan saat operasi berlangsung.
Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa para juru parkir liar yang biasa beroperasi di Jalan Cumi-Cumi kebanyakan berasal dari Kelurahan Lere.
Mereka mematok tarif sekitar Rp2.000 kepada pengunjung yang memarkir kendaraan, terutama sejak dibukanya jalur baru yang mempercepat akses ke kawasan tersebut.
Jalur baru ini menarik minat warga untuk jogging atau bersantai menikmati panorama pantai, namun sekaligus memicu terjadinya parkir sembarangan.
Selain menimbulkan ketidaktertiban, aktivitas parkir liar juga dikhawatirkan membuka ruang bagi potensi kriminalitas dan premanisme.
Kapolsek Palu Barat menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah setempat, dalam menjaga ketertiban dan keamanan di area publik.
Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama Satgas Kelurahan akan terus melakukan pemantauan dan patroli rutin di titik-titik rawan.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas parkir liar maupun indikasi tindakan kriminal kepada pihak berwajib.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat
Komentar