Media Suara Palu, Palu- Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri mendesak Gubernur Anwar Hafid menghentikan proses pembahasan dokumen (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) AMDAL dan RKL-RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan – Rencana Pemantauan Lingkungan) pada rencana kegiatan penggalian batu gamping dan pembangunan fasilitas penunjang PT Afit Lintas Jaya (ALJ) di Kabupaten Morowali Utara.
“Demi keselamatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan, kami mendesak Gubernur Sulteng menghentikan pembahasan dokumen AMDAL dan RKL-RPL tambang batu gamping milik PT. ALJ di Morut,” ujarnya kepada awak media, Senin (23/6/2025).
Safri mengungkapkan sejak dirinya masih menjabat Wakil Ketua DPRD Morowali Utara di periode lalu, aktivitas PT. ALJ kerap menuai protes dari masyarakat setempat. Mulai dari konflik akibat sengketa lahan hingga operasional yang berada dekat permukiman warga.
“Aktivitas PT. ALJ ini kerap menuai protes masyarakat. Mulai dari konflik akibat sengketa lahan hingga operasional perusahaan yang berada di areal dekat permukiman warga, ini sangat riskan dan membahayakan keselamatan penduduk setempat,” ungkapnya.
Safri mencontohkan kegiatan blasting yang dilakukan PT. ALJ beberapa waktu lalu picu kemarahan masyarakat karena mencemari sumber air bersih, mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga akibat debu yang ditimbulkan serta menyebabkan kerusakan lingkungan seperti banjir dan longsor.
“Aktivitas tambang dekat permukiman warga jelas melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jika aktivitas PT. ALJ terus dibiarkan, maka akan memicu kemarahan masyarakat. Ini yang kita hindari,” bebernya.
Selain menghentikan proses pembahasan dokumen AMDAL PT. ALJ, Safri juga mendorong Gubernur Sulteng untuk mengevaluasi seluruh izin AMDAL perusahaan tambang yang beroperasi khususnya di Morowali dan Morowali Utara.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan rencana kegiatan perusahaan tambang khususnya di Morowali dan Morut tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat,” imbuhnya.
Sekretaris Komisi III ini menilai banyaknya kerugian sosial dan ekologis akibat aktivitas tambang di Morowali dan Morut ditengarai akibat kesalahan dalam mengkaji AMDAL.
“Tidak cermat dan akurat dalam mengkaji AMDAL perusahaan tambang berakibat kegagalan dalam mengidentifikasi, mencegah dan mengendalikan dampak negatifnya. Akibatnya, kegiatan mereka menimbulkan kerusakan lingkungan, bencana ekologis hingga konflik sosial,” pungkasnya.
Komentar