Media Suara Palu, Palu- Dalam konferensi pers di Mapolda Sulawesi Tengah, Kapolda Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., mengumumkan keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba lintas negara yang menyelamatkan sekitar 160.000 jiwa dari ancaman narkotika jenis sabu.
Sebanyak ±40 kilogram sabu yang berasal dari jaringan Tawau, Malaysia, berhasil disita Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulteng. Barang bukti tersebut dimusnahkan hari ini sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
Pengungkapan dilakukan dalam tiga tahap:
-
7–8 April 2025, sabu seberat ±4 kg disita dari dua lokasi, yakni Kelurahan Watusampu dan Besusu Barat, Kota Palu. Tersangka berinisial M (alias ACK) berhasil diamankan. Modusnya: menjemput, menyimpan, dan menyerahkan sabu dari Tawau.
-
21 April 2025, Ditresnarkoba menangkap dua tersangka berinisial AM dan RO di Jalan Trans Palu-Donggala, Watusampu, dengan sabu ±20 kg. Keduanya juga berperan dalam pengedaran sabu dari Malaysia ke wilayah Palu dan sekitarnya.
-
5 Juni 2025, pengembangan kasus mengarah pada penangkapan tersangka berinisial FA di Kelurahan Kabonga Kecil, Kecamatan Banawa, Donggala. Polisi menyita sabu ±16 kg dari lokasi.
Total sabu yang diamankan dari ketiga kasus tersebut mencapai ±40 kg, dengan estimasi dapat menyelamatkan 160.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Ini adalah bentuk kerja keras kami bersama Ditresnarkoba Polda Sulteng dan dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” ujar Kapolda.
Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak akan berhenti sampai di sini. Polda Sulteng akan terus menggandeng masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan Sulawesi Tengah yang bersih dan bebas dari narkoba.
“Narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa ini dari kehancuran,” pungkas Irjen Agus Nugroho.
Komentar