Usai Hari Bhayangkara, Polresta Palu Gencar Berantas Narkoba

BERITA PALU, SULTENG94 Dilihat

Media Suara Palu, Palu- Komitmen Polresta Palu dalam memberantas peredaran narkoba kian tegas usai peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Hal ini dibuktikan dengan kembali ditangkapnya seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kota Palu oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Usman, S.H., mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas operasi pemberantasan narkoba.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi bagian dari tanggung jawab moral dan institusi kami untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas AKP Usman, Selasa Pagi, (8/7/2025).

Penangkapan dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WITA, terhadap seorang pria berinisial R, warga Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba oleh pelaku di beberapa titik di Kota Palu.

Mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di kos-kosan yang berada di Jalan Damain, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga. Sekitar pukul 11.00 WITA, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah R di Jalan Lagarutu, lorong Kayu Langa, Kelurahan Tanah Modindi, Kecamatan Mantikulore.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 4 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 143,53 gram, dua lembar plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, dan satu buah tas selempang warna hijau.

Pelaku diduga kuat melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia telah menjalani pemeriksaan awal serta tes urine, dan kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

AKP Usman menambahkan bahwa kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. “Kami menduga pelaku bukan hanya sebagai pengguna, tapi juga pengedar. Kami akan kejar sumber asal barang tersebut,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polresta Palu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi demi mewujudkan Kota Palu yang bersih dari narkoba.

Komentar