Polres Morowali Utara Amankan Lagi Dua Tersangka Bentrok

BERITA PALU, SULTENG86 Dilihat

Media Suara Palu, Morowali Utara | Polres Morowali Utara kembali mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam bentrokan antara oknum warga Desa Bimor Jaya dan oknum warga Desa Keuno yang terjadi di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, pada Sabtu, 19 Juli 2025. Insiden ini mengakibatkan empat orang terluka, satu di antaranya mengalami luka berat dan harus menjalani operasi.

KBO Satreskrim Polres Morowali Utara, Iptu Theodorus Risupal, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan terbaru dilakukan pada Selasa dan Kamis lalu. “Hingga hari ini, Jumat (25/7/2025), kami telah mengamankan dua warga lagi yang diduga kuat ikut terlibat. Dengan demikian, total tersangka kini berjumlah sepuluh orang,” ungkapnya.

Dua tersangka terbaru masing-masing berinisial Lk. M (17) dan Lk. A alias G (26). Lk. M diamankan di Desa Bimor Jaya pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 Wita. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan karena masih di bawah umur. Saat ini, ia bersama satu tersangka lain yang juga masih di bawah umur, diamankan di ruang Satreskrim Polres Morowali Utara. Barang bukti berupa potongan bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban Lk. LR turut diamankan dari tangan Lk. M.

Sementara itu, Lk. A alias G diamankan secara persuasif melalui perusahaan tempatnya bekerja. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan mulai menjalani penahanan di rutan Polres Morowali Utara sejak Kamis malam, 24 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 Wita. Ia diduga menganiaya korban berinisial Lk. Y. Dari penangkapan tersebut, satu batang potongan bambu turut disita sebagai barang bukti.

“Hari ini juga kami kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi dan mencari bukti tambahan,” tambah Iptu Theo.

Ia menegaskan bahwa kemungkinan penambahan tersangka masih terbuka. “Malam ini kami akan menggelar perkara lanjutan terkait dugaan keterlibatan EB dan D. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi isu-isu yang berkembang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib. Kami akan bekerja secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi hak-hak semua pihak,” tutupnya.

Komentar