Media Suara Palu, Palu- Keheningan hutan mangrove di Banggai terusik. Daun-daun yang biasanya menyapa lembut angin laut kini berguguran diiringi deru mesin tambang. Di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, aktivitas pembabatan hutan mangrove oleh perusahaan tambang nikel mengundang sorotan tajam dari Anggota DPRD Sulteng, Muhammad Safri.
“Keberadaan hutan mangrove sangat penting,” tegas Safri. “Ia bukan hanya penjaga ekosistem pesisir, tapi juga perisai bagi kehidupan laut, dan benteng alam dari abrasi.”
Safri menyesalkan tindakan perusahaan yang merusak kawasan mangrove demi kepentingan tambang. Ia menyebut tindakan tersebut tidak hanya melanggar moral lingkungan, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum berat.
“Membabat dan menimbun hutan mangrove demi tambang adalah tindakan ilegal yang dapat dikenai sanksi hukum berat,” ungkapnya tegas.
Dalam pernyataannya, Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng ini mendesak Gubernur Sulawesi Tengah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah nyata — tidak hanya memantau, tetapi juga menindak tegas pelaku perusakan lingkungan. Ia juga menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dinilai kurang serius menangani persoalan ini.
“Evaluasi ini penting untuk menjawab kegelisahan publik terhadap DLH yang terkesan diam dalam menghadapi kerusakan mangrove akibat tambang,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Safri menegaskan bahwa pembabatan dan perubahan fungsi hutan mangrove secara sewenang-wenang jelas melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), serta UU Nomor 27 Tahun 2007 junto UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
“UU tersebut tegas melarang segala bentuk kegiatan industri yang merusak ekosistem mangrove,” tuturnya. “Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan menyeluruh.”
Safri pun menutup dengan seruan agar pemerintah tak tinggal diam saat bumi memanggil lewat akar-akar mangrove yang tercerabut paksa. Ia percaya, perlindungan alam bukan hanya tugas negara, tapi panggilan nurani setiap insan.
Komentar