Resmob Tadulako Ringkus Residivis Pencurian Motor di Palu Timur

BERITA PALU, SULTENG61 Dilihat

Media Suara Palu, Palu- Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil meringkus seorang pria berinisial DA (28), terduga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Jalan Kihajardewantoro, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan kini kembali diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat merah tanpa dokumen.

“Tim Jatanras di bawah pimpinan Kanit IPTU Erics Iskandar dan Kasubnit AIPTU Gustiansyah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya transaksi motor bodong di Jalan Jati, Kecamatan Tatanga,” ujar Kapolresta Deny Abrahams, Rabu (30/7/2025).

Pelaku diamankan pada dini hari sekitar pukul 00.25 WITA saat hendak melakukan transaksi di lokasi yang telah dipantau oleh petugas. Saat itu, pelaku datang menggunakan sepeda motor hasil curian. Saat diinterogasi di tempat, ia mengakui perbuatannya.

“Pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam aksi pencurian di tempat lain,” tambah Kapolresta.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan atau pelaku lain yang mungkin terlibat.

Komentar