Perintah Kapolresta Palu Tindak Genk Motor Meski di Bawah Umur

BERITA PALU690 Dilihat

MEDIA SUARA PALU, Palu- Lagi lagi, genk motor meresahkan warga Palu Barat, saat konferensi pers di Polsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, Selasa 9/7 mengatakan, menjadi perhatian serius.

Genk Motor menjadi perhatian Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H. , seperti ditirukan Kapolsek Palu Barat, pelaku remaja genk motor yang membawa senjata tajam harus diproses.

“Itu perintah Kapolres” Katanya didepan awak media dihalaman mako Polsek Palu Barat.

Bukan sekedar surat pernyataan yang dibuat oleh anggota genk motor dan diambil alih oleh ortang tua. Kata Johan tegas.

Malam minggu lalu, 6/7/24, terjadi pawai genk motor dari jalan Jati ke jalan Sungai Lariang, Ujuna Palu Barat. Beberapa diantaranya membawa senjata tajam.

Foto. Ucien

Sembilan remaja genk motor diamankan saat itu, 2 orang diantaranya bawa senjata tajam. Anggota genk motor berinisial AR diketahui membawa busur panah dan AB membawa celurit. Kedua pelaku pembawa senjata tajam ini masih dibawah umur, kelahiran 2006.

Dua buah jenis sentaja tajam itu dugunakan saat konflik dengan geng motor lainnya. Ungkap Johan.

Aksi mereka sangat meresahkan.beberapa bulan sebelumnya terjadi aksi busur panah di jalan ponegoro. Kata Johan mengingatkan.

Kapolsek Palu Barat, Johan juga mengatakan, genk motor ini memiliki group whatsapp. Mereka bisa janjian untuk tawuran melalui aplikasi whatsapp.

Markas genk motor selalu berpindah pindah namun sementara dalam pelacaka. Tutur Johan Menutup. (Tim/MSP)

Komentar