Polres Sigi Gelar Apel Operasi Zebra Tinombala 2024

SULTENG244 Dilihat

MEDIA SUARA PALU ,Sigi – Kepolisian Resor (Polres) Sigi menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Tinombala 2024 pada Senin (14/10/24) di lapangan upacara Mako Polres Sigi. Kepala Polres (Kapolres) Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung apel tersebut.

Apel dihadiri oleh Wakil Kapolres Sigi, pejabat utama, personel Polres Sigi, dan personel BKO Satbrimob Polda Sulteng. Ipda Hamza bertindak sebagai Komandan Apel, sementara Briptu Pranaldi Rivaldi dan Bripda Rifdal ditunjuk sebagai perwakilan penyematan pita tanda operasi.

Dalam amanat tertulis Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., yang dibacakan oleh Kapolres, disampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bagian penting dalam proses manajerial untuk memastikan kesiapan Polri dan instansi terkait sebelum penerjunan ke lapangan.
Operasi ini dilatarbelakangi oleh dua peristiwa penting:

1. Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024 di Jakarta.
2. Berlangsungnya tahapan kampanye Pilkada serentak tahun 2024.

Tema Operasi Zebra tahun ini adalah “Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih serta Mengajak Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman dan Nyaman.”

Operasi difokuskan pada bidang lalu lintas dengan mengedepankan kegiatan edukatif, preventif, serta penegakan hukum menggunakan sistem ETLE. Prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran meliputi:

1. Pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, atau menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara sepeda motor tanpa helm SNI dan pengemudi tanpa safety belt.
3. Pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, atau dalam pengaruh alkohol.

Kapolres Sigi menekankan beberapa hal penting, antara lain:

 Pelaksanaan tugas dengan tulus dan ikhlas.
 Optimalisasi patroli dan penjagaan di lokasi rawan.
 Edukasi intensif kepada masyarakat.
 Penindakan pelanggaran menggunakan ETLE.
 Larangan melakukan pungli atau KKN.
 Menjaga netralitas Polri sesuai undang-undang.

Operasi Zebra Tinombala 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024.

Komentar