MEDIA SUARA PALU, Palu– Massa aksi mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulteng Menggugat, berunjuk rasa di Simpang Empat Jl. S. Parman, Kota Palu, Selasa (03/12/2024), sekira 50 meter dari Kantor KPU Sulteng.
Dalam aksi itu, massa aksi menyoroti rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih pada Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah dan menuntut untuk dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sulteng Risvirenol mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam terkait angka partisipasi pemilih di Sulawesi Tengah.
“Kami masih mengkaji, sampai berapa ribu atau berapa orang yang tidak diberi haknya atau tidak memilih haknya. Data ini harus kami pastikan betul, baru kami rilis bahwa partisipasi pemilih Sulawesi Tengah sekian. Kami akan memeriksa semua sebab-sebabnya melalui perhitungan manual dari PPK dan kabupaten/kota, hingga ke tingkat provinsi,” tutur Risvirenol.
Dia menambahkan bahwa beberapa daerah di Sulawesi Tengah memungkinkan terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU), seperti di Kabupaten Morowali, Morowali Utara, dan Tolitoli, namun hanya di beberapa TPS saja.
“Untuk PSU, saat ini masih dalam proses kajian ya. Nanti di tingkat kabupaten/ dan kota, mereka akan memplenokan kejadian-kejadian apa saja yang menyebabkan PSU di suatu TPS,” ujar Risvirenol
Lebih lanjut, Dia menyampaikan bahwa batas akhir rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan kota akan dilakukan pada 6 Desember 2024.
Sementara itu KPU Provinsi Sulawesi Tengah akan melaksanakan rekapitulasi pada 7 hingga 9 Desember 2024. dan Hasil akhir akan diumumkan pada 15 Desember 2024.
Risvirenol menyatakan bahwa Undang-Undang memberikan ruang bagi siapa saja yang mau merekomendasikan PSU.
“Setelah voting day, yang mau mengajukan rekomendasi PSU, silakan. Nanti, jika ada proses di Mahkamah Konstitusi (MK), apakah PSU perlu dilaksanakan atau tidak, itu akan diputuskan setelah penetapan hasil pada 15 Desember nanti,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulteng menggugat mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Aksi dimulai sekira pukul 10.00 WITA, berlangsung aman dan lancar. Massa aksi ditemui langsung oleh Ketua KPU Sulteng Risvirenol untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Komentar