Wakapolda Sulteng Kunjungi Luwuk Banggai untuk Jaga Kondusifitas

Media Suara Palu, Banggai– Mengantisipasi perkembangan situasi menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kabupaten Banggai, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf melakukan kunjungan ke Kota Luwuk, Minggu (23/2/2025).

Dalam kunjungannya, Wakapolda mengumpulkan tim pemenangan dan simpatisan dari ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai serta tokoh masyarakat di salah satu kedai di Jalan RE Martadinata, Kota Luwuk.

“Kehadiran saya di Kabupaten Banggai atas perintah Kapolda, untuk memastikan situasi Banggai pada tanggal 24 Februari 2025 mendatang tetap aman,” ujar Brigjen Pol Helmi di hadapan para tim pemenangan.

Ia menegaskan bahwa hasil Pilkada Kabupaten Banggai akan diketahui setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan putusan pada Senin (24/2/2025). Wakapolda mengimbau pihak yang menang untuk tidak melakukan konvoi yang berpotensi memancing emosi pihak lain serta mengajak pihak yang kalah untuk menjadikan momen ini sebagai evaluasi ke depan.

“Apapun hasil pada tanggal 24 Februari mendatang, itu merupakan hasil terbaik. Jika masih ada perselisihan, kita sudahi. Jaga kedamaian, ketentraman, dan kerukunan,” pesannya.

Sebagai putra daerah Luwuk Banggai, Brigjen Pol Helmi juga berkomitmen untuk terus memantau situasi di Kabupaten Banggai dan berdiskusi dengan para tokoh demi kemajuan daerah.

Senada dengan Wakapolda, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banggai, Sophansyah Yunan, menyampaikan bahwa seluruh pihak harus menerima hasil keputusan MK dengan lapang dada.

“Kita semua telah berupaya, hasil akhir adalah ketetapan Allah. Apa yang menjadi arahan tadi harus kita terima, dan kami memastikan Kabupaten Banggai tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, tim pemenangan ketiga pasangan calon juga berkomitmen untuk menjaga keamanan dan menghormati putusan MK demi menjaga stabilitas daerah.

Komentar